PMKRI Dukung Penguatan DPD
JAKARTA -- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mendukung wacana amandemen UUD 1945 dalam rangka memperkuat kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam hal legislasi. Hal ini disampaikan Ketua Presidium PP PMKRI, Angelius Wake Kako dalam audiensi dengan Ketua DPD RI, Irman Gusman di Ruang Delegasi, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (28/4).
Menurutnya, DPD RI adalah kekuatan penyeimbang dan penyambung lidah daerah dengan pusat. Untuk itu, DPD RI memiliki peran yang sangat strategis dan dibutuhkan oleh daerah. Sayangnya, fungsi DPD RI saat ini masih lemah secara konstitusi.
Meski demikian, Angelius menilai peluang penguatan DPD RI melalui wacana amendemen patut untuk diperjuangkan agar DPD RI memiliki kekuatan untuk menindaklanjuti kepentingan daerah.
"Fungsi DPD masih lemah, tapi kami melihat ada wacana amendemen. Dari diskusi di internal PMKRI kami setuju utk mendukung amandemen penguatan DPD RI," katanya.
Lebih lanjut Angelius menambahkan sebagai generasi muda dia berharap dapat menyumbangkan sedikit pemikiran tentang perlunya amandemen untuk DPD RI. Ia juga menyayangkan berbagai pihak yang justru mewacanakan pembubaran DPD RI, terlebih dengan adanya konflik di internal DPD RI.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI Irman Gusman menilai wacana pembubaran DPD RI adalah sebuah kemunduran. Hal yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan DPD RI dalam pendukung amendemen. Untuk itu Ia berharap dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan hal itu.
"Saya yakin kedepan DPD RI akan semakin mendatangkan kebaikan untuk semua rakyat Indonesia. Jadi mohon dukungan untuk rencana amandemen ini," ujarnya.
Comments
Post a Comment