Ini Penyebab Lapas di Indonesia Penuh Sesak
JAKARTA -- Juru Bicara Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi mengatakan, kerusuhan yang sering terjadi di Lembaga Pemasyarakatan tak lain karena jumlah warga binaan yang jauh lebih banyak daripada kapasitas yang ada. Penuh sesaknya lapas tersebut karena semakin banyaknya lembaga penegak hukum yang bisa memenjarakan para pelaku kejahatan.
"Dulu yang bisa nangkap orang kejaksaan dan kepolisian. Sekarang tambah lagi KPK, BNN, Densus 88, PPNS dari bea cukai pajak, perikanan, dan kehutanan," kata Akbar di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/4).
Tak hanya itu, menurutnya, over capacity di hampir setiap Lapas yang ada di Indonsia karena lembaga penegak hukum itu sering melakukan penangkapan dan merekomendasikan sanksi pidana penjara. Ditambah lagi, ada sekitar 150 Undang-Undang yang memberikan sanksi pidana berupa penjara kepada para pelaku tindak kejahatan.
Sementara, beberapa peraturan justru membuat para narapidana sulit untuk keluar dari lapas. Misalnya saja, pengaturan remisi atau pembebasan bersyarat yang diatur dalam PP Nomor 99 tahun 2012. Dimana, pelaku kejahatan terorganisasi hanya akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan apabila memenuhi sejumlah persyaratan.
"Karena itulah, Lapas mengalami banyak masalah. Yang paling parah adalah kelebihan kapasitas yang berdampak pada kehidupan sehari-hari warga binaan di dalamnya," ucap Akbar.
Comments
Post a Comment